Pinjol

Kenapa Pinjol Ilegal Bisa Akses Data Nasabah?

Ilustrasi pop-up permintaan izin akses kontak saat aplikasi diinstal di ponsel.Ilustrasi
Ilustrasi pop-up permintaan izin akses kontak saat aplikasi diinstal di ponsel.

JAKARTA, ELVIEANAMETH.COM - Banyak nasabah kaget ketika teman, saudara, bahkan atasan di kantor ikut dihubungi oleh penagih pinjol ilegal. Pertanyaan yang paling sering muncul: dari mana mereka dapat nomor-nomor itu?

Jawabannya sering kali tidak serumit yang dibayangkan. Pinjol ilegal tidak perlu meretas HP Anda. Akses itu justru diberikan sendiri oleh nasabah, biasanya tanpa sadar, di menit-menit pertama setelah aplikasi diinstal.

Semua Berawal dari Pop-up Izin Aplikasi

Coba ingat lagi saat pertama kali memasang aplikasi pinjaman. Setelah download dan instal, muncul beberapa jendela kecil:

  • "Izinkan aplikasi mengakses kontak Anda?"
  • "Izinkan aplikasi mengakses foto dan media?"
  • "Izinkan aplikasi membaca SMS?"

Dalam kondisi butuh uang cepat, kebanyakan orang langsung menekan Izinkan tanpa membaca. Apalagi aplikasi pinjol ilegal biasanya dibuat supaya tidak bisa dipakai kalau izin ditolak. Proses pengajuan berhenti, tombol tidak bisa diklik, atau aplikasi menutup sendiri.

Begitu tombol itu ditekan, aplikasi mendapat jalan masuk ke data di HP. Daftar kontak bisa disalin ke server mereka. Foto di galeri bisa terbaca. Riwayat SMS pun bisa ikut terambil.

Inilah yang kemudian dipakai saat penagihan. Nomor-nomor di kontak Anda dijadikan "daftar darurat" versi mereka, walaupun Anda tidak pernah mencantumkan nama-nama tersebut sebagai kontak darurat.

Pinjol Legal Hanya Boleh Akses "CAMILAN"

Di sinilah bedanya pinjol legal dan ilegal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi aplikasi pinjaman daring yang berizin agar hanya boleh mengakses tiga fitur di HP pengguna. Ketiganya disingkat CAMILAN:

  1. Camera (kamera): untuk verifikasi wajah dan identitas.
  2. Microphone (mikrofon): untuk keperluan verifikasi atau wawancara.
  3. Location (lokasi): untuk memastikan lokasi peminjam sesuai identitasnya.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 19 Tahun 2023. Artinya, aplikasi pinjaman berizin tidak boleh meminta akses ke kontak, galeri, maupun SMS.

Jadi rumusnya sederhana: kalau sebuah aplikasi pinjaman meminta akses kontak atau galeri, patut dicurigai sebagai pinjol ilegal.

Kenapa Banyak yang Tetap Terjebak?

Dari pengalaman saya pernah bekerja di bagian penagihan, ada beberapa pola yang terus berulang:

1. Aplikasi didapat dari link, bukan dari toko aplikasi resmi.

Tawaran datang lewat SMS atau WhatsApp, lalu nasabah diminta mengunduh file aplikasi (APK) dari link tertentu. Aplikasi seperti ini lolos dari pemeriksaan toko aplikasi resmi dan bebas meminta izin apa saja.

2. Terburu-buru karena butuh dana.

Orang yang sedang terdesak jarang sempat membaca izin satu per satu. Pinjol ilegal tahu betul soal ini.

3. Mengira semua aplikasi pinjaman sama.

Banyak yang belum tahu bahwa ada aturan CAMILAN. Akhirnya permintaan akses kontak dianggap hal biasa.

4. Nama aplikasi mirip aplikasi legal.

Sebagian pinjol ilegal sengaja memakai nama dan logo yang mirip dengan aplikasi berizin supaya terlihat meyakinkan.

Sudah Terlanjur Kasih Izin? Lakukan Ini

Kalau Anda sudah terlanjur menginstal dan memberi izin, langkah berikut bisa membatasi akses ke depannya:

  1. Cabut izin aplikasi. Buka Pengaturan > Aplikasi > pilih aplikasi pinjolnya > Izin, lalu matikan akses Kontak, Foto/Media, SMS, dan lainnya.
  2. Hapus aplikasinya setelah izin dicabut.
  3. Beri tahu orang-orang terdekat agar tidak menanggapi pesan atau telepon dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan penagihan.
  4. Simpan bukti berupa tangkapan layar pesan, nomor penagih, dan rekaman jika ada. Bukti ini penting kalau Anda ingin melapor.
  5. Cek legalitas aplikasi di situs resmi OJK sebelum meminjam di mana pun.

Perlu diingat, mencabut izin hanya menghentikan akses ke depannya. Data yang sudah tersalin sebelumnya tidak otomatis terhapus dari server mereka. Karena itu, langkah ketiga dan keempat sama pentingnya.

Pencegahan Selalu Lebih Murah

Satu tombol "Izinkan" bisa berujung pada tekanan berbulan-bulan, bukan hanya untuk Anda, tapi juga untuk orang-orang di daftar kontak Anda. Sebelum meminjam, biasakan tiga hal:

  • Pastikan aplikasinya terdaftar dan berizin OJK.
  • Unduh hanya dari toko aplikasi resmi, jangan dari link kiriman.
  • Baca setiap permintaan izin. Di luar kamera, mikrofon, dan lokasi, tolak.

Kalau Anda sedang menghadapi tagihan pinjol dan bingung harus mulai dari mana, Anda tidak harus menghadapinya sendirian.

Bagikan: WhatsApp Facebook

Masih bingung dengan kasusmu?

Tanya AIRA kapan saja, atau konsultasi langsung dengan Bang Elviean supaya langkahnya sesuai kondisimu.

Artikel ini bersifat edukasi umum dan bukan nasihat hukum. Aturan bisa berubah sewaktu-waktu, jadi cek informasi terbaru di situs resmi OJK.